28 April 2017

Robotics season comes to a close after state competition

Team 1024, a student robotics team dubbed “Kil-A-Bytes”, achieved their highest-ever finish in the 2017 Indiana FIRST State Championship, exiting at the quarterfinal round at the tournament held at Huntington North High School on April 8th.

The team, comprised of students from LN and LC competing as an unified team representing McKenzie Center for Innovation and Technology, tied 453-453 on that round but failed to advance. They previously had scored four consecutive victories at the two-day competition, but two subsequent losses were not enough for them to prevail.

They qualified for the state championship after advancing to the final round of Tippecanoe Regional competition last March at William Henry Harrison High School in West Lafayette, but an early exit denied them a chance to represent Indiana at the World Championship in St. Louis later this April.

Each year in January, FIRST Robotics releases a video overview of the game that the robot will compete in, as well as a manual with the official rules.  The team was given six weeks to design and build a functioning robot.

“This is a game where you need to pick up gears from loaded station and transform it into an airship,“ junior Keith Preston, one of the team member, said.  “And you can also shoot fuel balls into the boiler,” Preston said.

With four years of high school robotics experience, Preston pointed out the complexity of competitive robotics.

“There is so many different parts of it, so you always have to work it together. You have to set up so many different aspects: mechanicals, physics and others,” Preston said.

Team cohesion is also crucial as the tournament was unique for randomly pairing different teams as an “alliance” comprised of three teams. Preston believes that this can significantly affect their eventual ranking.

“Not only designing the robot, but also the cooperation that make sure that the team is running together. A lot of time we were paired with teams that didn’t do so well,” Preston, who plans to major in engineering in college, said.

Preston isn’t the only student using robotics as a springboard for a future career in engineering. Senior Alexis Hunter is a member of the mechanical team with 1024, and feels her involvement in the team has helped prepare her for working in various fields of engineering.

“With the robotics I’ve learned a lot of different skills,” Hunter said. “I know how to operate a lot of different machines and I’ve learned better time management, teamwork and problem-solving throughout my four years of robotics that will help me throughout any career I go into.”

Jeff Smith, a faculty member at McKenzie and advisor for the robotics team, also pointed out technical flaws in their own design.

“We caught some bad breaks and didn’t make the World Championship,” Smith said. “Probably our biggest challenge was getting our automatic mode to work.”

Aside from their parents and teachers, the students are also helped by several mentors from local engineering companies throughout the course of their season. Their assistances are mainly on the prototype phase and design aspects.

“FIRST have huge emphasis on mentors,” Preston said. “We find it very useful, as they bring experience in the actual field.”

Still, they have positive reflection on their achievement this year.

“It's a pretty good team,” Smith said. “They’ve produced a very strong and competitive robot.”

Preston agreed, citing their design as a very critical part of their success.

“We were able to work with different types of robots. Our robot has done its job very well,” he said.

The experience also taught them some valuable lessons for future endeavors.

“Stay honest and professional even if things goes wrong,” Preston said.

As for next year, Smith hopes to see more students joining the team, and also to explore a different sides of robotics.

“I’d like to see more [involvement] with community service-related side,” Smith said.

An edited version of this story appeared in the 28 April 2017 edition of North Star, the student newspaper of Lawrence North High School, Indianapolis. 

11 April 2017

Jokowi, sekularisme, dan pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai

Semoga beliau sedang tak berdiskusi perihal First Amendment dengan Wapres Pence.

Pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, di tengah hiruk-pikuk tensi sektarianisme yang melanda pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta, patut disimak dengan cermat. “Dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik,” ujar presiden ketujuh republik ini seperti yang dikutip oleh Kompas, akhir bulan Maret lalu.

Ada dua hal yang patut ditarik dari pertanyaan Widodo. Pertama, pertama kali sejak almarhum Abdurrahman Wahid, mungkin ini adalah kali pertama seorang presiden menjabat melontarkan ide tentang memisahkan agama dan negara. Kedua, ini membuka jalan bagi munculnya banyak pertanyaan yang selama ini belum terselesaikan: sebenarnya Indonesia ini negara sekuler, agama, atau gado-gado keduanya?

Ini pertanyaan yang akan memisahkan para penjawab berdasarkan ideologi. Yang menganut garis konservatif-tradisionalis (hampir selalu Muslim) tentu dengan cepat menunjuk pada sila pertama Pancasila dan menegaskan bahwa ini adalah negara agama yang mengakui enam agama resmi. Suara yang paling keras adalah kubu Muslim konservatif yang bersiteguh bahwa Indonesia adalah negara Islam.

Namun di kubu seberang, vokal pula pendapat bahwa secara de jure negara tak pernah mengakui dan menyokong sebarang bentuk lembaga keagamaan. Kelompok ini percaya bahwa negara harus sebersih-bersihnya lepas dari urusan kotak amal masjid atau kolekte gereja. Dalam spektrum politik Indonesia yang kadang membingungkan, mereka bolehlah dicap liberal, radikal, atau “antek-antek [masukkan nama kambing hitam favorit Anda di sini]”.

Bolehlah kita runut kembali sejarah hubungan antara agama dan negara dalam konteks Indonesia merdeka. Di masa perjuangan kemerdekaan, kelompok-kelompok agama seperti Masjumi dan Partai Katolik Indonesia adalah salah satu motor perjuangan yang membantu kaum nasionalis untuk mencapai mimpi lepas dari cengkeraman kolonialisme. Kita tentu ingat perjuangan kaum ulama dan pemuka agama seperti Kiai Hasyim Asy’ari, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Mohammad Natsir, Kiai Wahid Hasjim, atau Mgr Albertus Soegijapranata yang masing-masing berperan penting memobilisasi umat dan pengikut mereka untuk meminyaki “mesin bubut” kemerdekaan.

Barangsiapa yang memiliki pengetahuan yang cukup soal Revolusi Nasional mestilah familiar dengan tarik-ulur saat membikin dasar negara. Di satu pihak, politisi-politisi Muslim berpandangan bahwa syariah tak lain dan tak bukan haruslah jadi tempat negeri baru ini berpijak-landas. Yang lain percaya bahwa itu akan membuat kalangan minoritas terancam dan merusak perpaduan nasional. Argumen terakhir akhirnya menang setelah para politisi Muslim berkompromi: tujuh kata dari Piagam Jakarta, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, dihapus.

Setelah Belanda dikalahkan dan perpaduan nasional sementara dipulihkan, lorong-lorong Konstituante di dekade 1950an menjadi medan pertempuran antara kedua kubu yang sama di kala Revolusi. Kubu Islam bertegang urat dengan kubu sekuler: hampir empat tahun dihabiskan dalam periode yang seharusnya menjadi titik balik sejarah Indonesia ini, hanya untuk menyaksikan Presiden Soekarno menggoreskan pena dan mengembalikan negeri ini ke UUD 1945, konstitusi yang ia sendiri pernah katakan hanya bersifat sementara. Bolehlah kita pandang bahwa ini adalah kemenangan sementara bagi kaum sekularis yang tak menginginkan campur tangan agama dalam mengurus negara.

Rezim berikutnya di bawah pimpinan Letnan Jenderal Pensiun Soeharto, yang boleh disebut sebagai diktatorisme militer separuh fasis, tak peduli apakah agama bercampur dengan negara, asalkan kedudukan rezim tak digoyang. Dengan mengonsolidasikan kekuatan politik hanya pada tiga sumbu saja, salah satunya PPP untuk mengakomodasi kaum Islam politik (dan dengan konyolnya menggabungkan Partai Katolik dan Parkindo ke dalam PDI), tiga puluh dua tahun kekuasaan Letnan Jenderal Pensiun Soeharto melenggang bebas dengan cara mengubur api dengan batu.

Tapi ideologi takkan pernah bisa dimatikan. Kebebasan pasca-reformasi 1998 membuka jalan bagi partai-partai berbasis agama untuk tampil di pentas politik nasional. Meskipun secara elektoral masih belum ada partai berbasis agama (dalam hal ini tentu saja Islam) yang sukses memenangi pemilihan umum, namun pengaruh dan kekuasaan mereka masih tetap terasa dalam diskursus politik Indonesia modern, baik itu dengan cara menumpang kereta koalisi berkuasa (seperti PKS, PPP, dan PKB di zaman Susilo Bambang Yudhoyono dan PPP dan PKB bersama Widodo), ataupun memenangkan pemilihan di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten.

Di satu sisi, keberadaan partai politik berbasis agama tentu saja amat baik bagi kelangsungan demokrasi Indonesia, yang membuktikan bahwa masyarakat kita bisa bersikap terbuka terhadap ideologi yang bervariasi. Namun, di satu sisi, keberadaan mereka sendiri bisa disimpulkan sebagai tanda tanya besar di akhir pertanyaan pada awal tulisan ini: sebenarnya Indonesia ini negara agama, sekuler, atau gado-gado keduanya?

Partai politik berbasis agama memiliki kelemahan tersendiri karena masih terpecah-belah: bukan karena ideologi, namun karena kepentingan. Kalau PKS mengklaim sebagai anak kandung perjuangan Masjumi, misalnya, mengapa pula Yusril Ihza Mahendra, yang ideologinya berakar erat dengan partai itu, sampai harus mendirikan partai politik berbeda?

Organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dua poros utama sosio-politik umat Islam di Indonesia, masih memegang kuasa besar. Belum lagi bilang menghitung eksistensi organisasi seperti FPI, Hizbut Tahrir, DDII, dan lain-lain yang masing-masing model dan gaya berjuang yang berbeda-beda. Untuk sebuah kekuatan politik yang mempunyai satu tujuan, Islam politik di Indonesia terlalu terpecah-belah untuk berfungsi secara kolektif.

Namun kubu sekularis tak pula punya ideologi nan komplit dan koheren untuk menyatukan sesama. Agaknya hanya di Indonesia partai nasionalis macam PDI bisa punya sayap religius macam Baitul Muslimin. Jaringan-jaringan elit liberal (Salihara, anyone?) seakan terperangkap di “gelembung” mereka sendiri, hanya dapat berkeluh kesah soal ekstremisme tanpa menawarkan solusi yang membangun.

Maka tak heran bila partai yang semestinya menjadi “payung” bagi mereka (saya tak dapat menahan tawa menulis PDI, Golkar, dan Demokrat untuk contoh) harus beralih ke kubu seberang untuk mendapatkan kapital politik buat berkuasa. Begitu pula partai Islam, untuk memaksimalkan peluang berkuasa, mereka harus beralih pada kolega-kolega yang secara ideologis berseberangan. Bagaimana PKS, yang mendapuk diri anti-liberalisme, bisa menerima mantan Wakil Presiden Boediono yang menganut garis ekonomi liberal? Karena ingin berkuasa. Begitu pula sebaliknya.

Dalam kata lain, akibat tak koherennya kohesi dan adhesi dari dua kubu yang pernah bersilang jalan begitu tegang ini, keduanya terpaksa bersatu dalam sebuah simbiosis komensalisme. Tak ada yang untung, karena Agama vs Negara tak kunjung terselesaikan dengan kata putus. Gagal menciptakan persatuan, mereka terpaksa menciptakan apa yang Wakil Presiden Muhammad Hatta katakan sebagai “persatean”.

Terpilihnya Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama ke tampuk kekuasaan ibu kota Jakarta lima tahun silam boleh dikatakan sebagai titik balik dalam diskursus politik Indonesia modern. Keduanya bukan elit politik, namun mengendarai populisme dan menghancurkan petahana di jalan menuju Balai Kota. Elit-elit kembali tersentak ketika Widodo, dengan citra populis merakyatnya, sukses merebut Istana Merdeka hanya dua tahun setelah tiba di ibu kota.

Ini membangkitkan kembali benih-benih perdebatan agama dan negara. Kubu konservatif religius, tergugah sekaligus terancam, mengonsolidasikan kembali kekuatan mereka. Beragam-macam label (“komunis”,”neolib”,”antek Cina”) mulai kembali mewarnai ranah politik yang semakin hari semakin toksik. Kenaikan Purnama, seorang Cina Kristen dari Belitung, dan gaya konfrontasionalnya yang tak selalu berkenan pada semua orang, sebagai orang nomor satu di Jakarta hanya mempertebal kembali polarisasi politik yang pernah beku. Yang dulu dianggap tabu kini menjadi awam, berikutan garis batas adab dan kesopan kian melebur seiring mengerasnya garis sekte dan kelompok.

Munculnya figur garis keras seperti Habib Mohammad Rizieq Shihab, membawa apa yang dulu pernah dianggap sebagai kelompok kecil dengan pengaruh terbatas ke arus utama kehidupan rakyat Indonesia. Perbandingan paling pas adalah mungkin bagaimana Partai Republik di Amerika Serikat dikooptasi oleh kalangan konservatif sosial dan religius sejak akhir 1960an, sebagai respon dari berakhirnya segregasi di negara-negara bagian Selatan dan tibanya kesetaraan bagi warga kulit hitam. Partai Republik, tentu saja Anda tahu, kini dipimpin oleh Presiden Donald Trump, yang menganut ideologi nasionalis konservatif yang dulu pernah dianggap hanya sekedar angin lewat oleh publik Negeri Paman Sam.

Pernyataan Presiden Widodo di awal tulisan ini hanya membuktikan bahwa politik Indonesia hari ini bakal semakin mengarah ke era 1950an, dalam upaya menyelesaikan pertanyaan utama kita. Dengan sektarianisme yang semakin menjalar di tubuh masyarakat, supremasi kelompok tampak menjangkiti setiap jengkal pandangan politik warga republik ini.

Kedengarannya memang menyeramkan, namun mari lihat dulu apa opsi yang kita miliki.

Ada dua cara dalam menafsirkan pernyataan Presiden Widodo.

Pertama, Widodo hanya ingin menenteramkan suhu politik yang panas. Ini lumrah: tak ada presiden yang ingin memimpin di tengah sebuah negara yang terpecah. Mungkin beliau hanya menyarankan agar ulama menghindari campur tangan dengan politik praktis. Barangkali itu cuma panggilan normatif saja, berusaha untuk mempertahankan status quo. Lagipula, koalisi pemerintahannya saat ini masih memerlukan dukungan elemen Muslim yang diwakili oleh PPP, PKB, dan PAN.

Namun kedua, mungkin saja Widodo memang ingin menyelesaikan benang kusut relasi agama dan negara di Indonesia. Boleh saja ia sudah gerah melihat MUI dan kalangan elit konservatif terus menerus menggoyang kekuasaannya secara tak langsung dengan menyerang sekutu politiknya, Gubernur Purnama. Atau, mungkin ia memang berkehendak untuk menyelesaikan debat-debat lama yang terputus di Konstituante berdekade silam, sekali untuk selamanya.

Jika yang benar adalah yang kedua: the game is on, Sherlock.

Sekularisme di seluruh dunia secara umum terbagi pada dua mazhab berbeda: sekularisme keras dan lunak. Langkah mana yang akan dipilih Presiden Widodo, bila benar ia punya tekad dan kehendak?

Sekularisme keras kerap disebut laicite, lahir di Perancis dan menyebar ke beberapa negara Eropa lainnya. Model begini menyatakan bahwa agama harus tak campur tangan dengan negara, dan negara harus aktif mengintervensi untuk memastikannya terus tegak. Ini mungkin adalah sekularisme model paling tak ramah dengan budaya Indonesia, karena berarti pemerintah dapat sewenang-wenang membatasi kebebasan umat beragama untuk mempraktekkan kepercayaan mereka. Perancis, misalnya, terkenal karena keputusannya untuk melarang burka, membatasi azan, atau bahkan melarang wanita berjilbab pada situasi tertentu. Model ini pula yang diadopsi oleh Amandemen Pertama di Amerika Serikat dan Ataturkisme di Turki.

Bukan saja ini akan menjadi musibah politik besar buat siapapun yang ingin melaksanakannya di Indonesia, namun secara realistis tak akan pernah bisa populer. Namun harus diingat pula bahwa dalam satu atau lain bentuk, laicite pernah diterapkan oleh Orde Baru-nya Letnan Jenderal Pensiun Soeharto untuk mengonsolidasikan kekuasaan dan mengisolasi api politik Islam. Lihat apa yang terjadi sekarang.

Bentuk lain adalah sekularisme lunak, yang de jure saat ini dipraktekkan Indonesia. Relasi pemerintah dan otoritas agama didefinisikan macam pakta saling tak menyerang: pemerintah tak boleh mengintervensi apapun yang dilakukan otoritas agama selama tak merugikan negara. Otoritas negara dan agama tetap berdiri terpisah, namun negara tak dapat melarang apa yang dilakukan oleh umat beragama dan umat beragama, pada gilirannya, tak dapat memaksakan kehendak religius mereka pada pemerintah.

Model ini lebih mungkin diterapkan, namun tetap saja akan menghadapi tantangan yang tak mudah. Satu hal: otoritas agama di Indonesia tak akan dapat berdiri secara independen tanpa bantuan pemerintah. MUI secara resmi adalah organ negara. Kementerian Agama mengurus haji, zakat, wakaf, dan pendidikan madrasah dengan dana negara. Berapa lama ormas berbasis agama dapat bertahan tanpa dana bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah? Tak boleh berpawai takbir di Monas saja sudah ditentang keras; mana ada presiden yang mau sampai berani memotong anggaran masjid dan madrasah?

Inilah yang membuat saya skeptis bahwa Presiden Widodo akan benar-benar melakukan apa yang ia katakan soal pemisahan agama dan negara. Masyarakat Indonesia tak ingin status quo mereka digoyang, dan pemerintah tentu pulak tak hendak mengganggu tatanan sosial yang sedia ada. Tapi, debat-debat lama soal relasi agama dan negara akan terus menggantung, menunggu untuk diselesaikan.

Secara pribadi, saya berpikir bahwa agama dan negara tak dapat dan tak boleh dipisahkan. Melainkan, saya berpendapat bahwa otoritas agama harus dapat didorong menjadi pilar kelima demokrasi Indonesia, setelah cabang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan media. Tatanan sosial kita masih memerlukan otoritas agama yang terorganisir untuk mencegah lebih banyaknya elemen ekstremisme masuk ke masyarakat kita. Kita masih memerlukan Kementerian Agama dan MUI. Kita hanya perlu mencari cara agar relasi umat beragama dan aparat negara dapat menjadi sebuah simbiosis mutualisme alih-alih komensalisme.

Presiden Widodo bisa memulai dengan yang kecil-kecil. Daripada membiarkan DPD berebut porsi korupsi dan berkelahi dalam sidang, mungkin beliau dapat memberikan kuota kursi untuk ulama dan pemuka agama, sepertinya halnya House of Lords di Britania Raya memberikan kuota kursi tetap buat uskup-uskup Church of England. Kita berikan kursi buat Habib Rizieq, Ustaz Felix Siauw, atau Jonru Ginting sekalipun untuk mengakomodasi suara kaum agama.

Atau kalau mau yang lebih radikal, mengapa tak mempertimbangkan opsi federalisme? Kita sudah punya preseden satu provinsi menggunakan syariah: Aceh. Mengapa tak boleh pula provinsi-provinsi lain mengikut jejak negeri rencong ini? Indonesia dalam bingkai federal akan melelakan kuasa yang selama ini terpusat di Jakarta. Suka hati negara bagian sajalah mau membuat hukum agama macam apa dan sekeras apa, tiada boleh negara bagian lain ikut campur.

Demikian rungutan panjang saya ini. Marilah kita semua bersadar diri bahwa lebih baik mereka kelahi daripada sekongkol. Jayalah Republik Indonesia Serikat!